Blog

Ketahui Permen ESDM No. 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap

Posted on January 20, 2022 by caturelangenergi

Masih cukup banyak orang Indonesia yang menganggap Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap sebagai sebuah hal baru. Padahal sebenarnya pemerintah telah membuat peraturan khusus tentang PLTS atap sejak tahun 2017. Peraturan menteri ini terus diperbarui hingga 2021 lalu agar terus adaptif dan solutif dengan kebutuhan di lapangan. Artinya, sudah berjalan lima tahun sejak pemerintah menaruh perhatian besar pada pengembangan PLTS atap di Indonesia. 

Pada akhir tahun lalu, pemerintah kembali melakukan perbaikan dengan mengurangi dan menambah poin-poin dalam peraturan terkait PLTS atap tersebut. Bagi pihak yang hendak memasang PLTS atap baik untuk konsumsi rumah tangga maupun industri, sebaiknya memperhatikan poin-poin penting dalam peraturan menteri yang terbaru. Di bawah ini kami paparkan beberapa poin penting di dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang perlu diperhatikan!

Larangan Menjual Listrik PLTS

Dalam sistem PLTS atap, panel surya yang dipasang akan disesuaikan dengan daya listrik PLN yang terpasang di bangunan tersebut. Sistem instalasi PLTS tipe on-grid dibuat paralel yang dapat otomatis tersambung sebagai sumber listrik rumah bangunan industri. Sehingga ketika PLTS atap bekerja secara maksimal menyerap panas di siang hari, akan dihasilkan listrik dapat dikonsumsi secara langsung. Sistem ini dapat menyuplai sebagian besar kebutuhan listrik pada siang hari, sedangkan pada malam hari menggunakan listrik PLN. 

Namun,terdapat beberapa kondisi yang memungkinkan produksi listrik pada siang hari lebih banyak dari yang dibutuhkan. Kelebihan listrik dari PLTS atap ini tidak boleh dijual kembali secara bebas. Berdasarkan peraturan menteri di atas, semua kelebihan listrik yang diproduksi dapat diekspor pada PLN dengan perbandingan 1:1. 

Aplikasi Pelayanan Pengaduan PLTS 

Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen Kementerian ESDM dalam mendampingi program peralihan energi ini, dalam waktu setidaknya 6 bulan paling lama, akan dibuat aplikasi khusus pengaduan yang terpusat. Semua pengguna PLTS atap dapat memperoleh informasi dan layanan seputar peraturan dan regulasi serta problem solving untuk PLTS miliknya. 

Biaya Tambahan Kapasitas

Masyarakat yang ditargetkan sebagai segmen prospek untuk pemasangan PLTS atap ada dua, yaitu segmen rumah tangga pribadi dan industri. Pola konsumsi dan perbedaan kuantitas kebutuhan dari dua segmen ini melahirkan kebijakan perbedaan tarif serta fasilitas untuk PLTS atap. Salah satunya terkait kebijakan biaya tambahan berupa biaya kapasitas untuk industri dengan daya di atas 5 Megawatt (MW). 

Tambahan biaya muncul karena instalasi yang terpasang lebih besar dan rumit sehingga membutuhkan biaya operasional setiap bulannya. Perusahaan yang memilikinya harus membayar tambahan tersebut setiap bulan. Sedangkan untuk konsumen rumah tangga atau industri dengan daya PLTS di bawah 5 MW tidak dibebankan biaya tambahan ini. 

Syarat PLTS Berkapasitas Besar 

PLTS atap yang dipasang dengan kapasitas produksi listrik di atas 5 MW juga mendapatkan satu tambahan syarat, yaitu sistem PLTS harus terintegrasi dengan prakiraan cuaca. Hal ini ditujukan agar pemilik dapat memperkirakan kapan saja panel surya dapat menerima panas matahari secara optimal dan kapan saja cuaca sedang tidak bersahabat. 

Perizinan pemasangan PLTS Lebih Cepat dan Mudah

Pada peraturan menteri mengenai PLTS atap sebelumnya, waktu yang diperlukan untuk menerbitkan izin lebih dari dua minggu. Namun saat ini ketentuan yang baru menekankan bahwa paling lama izin terbit semenjak pengajuan diterima yaitu lima hari saja. Harapannya dengan semakin cepat dan mudahnya perizinan ini, geliat peralihan sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dicanangkan pemerintah dapat tumbuh semakin cepat. Dengan semakin banyak perusahaan dan rumah tangga yang memasang instalasi PLTS atap, semakin besar juga kontribusi kita dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.   

Berbagai peraturan di atas mungkin terdengar cukup rumit bagi sebagian pihak. Namun, Anda tidak perlu mengkhawatirkannya karena konsultasi dapat dilakukan dengan tim profesional seperti Catur Elang Energi. Selain dapat melayani kebutuhan instalasi PLTS, CEE juga dapat memberikan saran-saran selama proses persiapan. Anda dapat menghubungi tim marketing CEE untuk berdiskusi lebih lanjut dan merencanakan pemasangan PLTS atap sesuai kebutuhan! (Septiani)

Halo!

Konsultasikan kebutuhan Anda dengan tim representatif kami untuk chat via WhatsApp





Kembali
6281288770321
x
Halo, kami siap membantu Anda!