Mengapa Syarat Pemasangan PLTS Harus Menggunakan Listrik Pascabayar?
Posted on February 4, 2022 by caturelangenergi
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah banyak melakukan pembaruan baik itu penyederhanaan hingga efisiensi syarat pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Indonesia. Kemudahan syarat pemasangan ini dilakukan dengan tujuan untuk menstimulasi semakin banyak masyarakat yang beralih ke sumber energi baru terbarukan ini. Pembaruan syarat pemasangan ini terjadi mulai dari penyederhanaan peraturan perizinan dan birokrasi, syarat instalasi, aturan yang berhubungan dengan ekspor impor listrik dengan PLN hingga aturan seputar sistem pembayaran listrik untuk rumah dan bangunan yang memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Surya.
Untuk lebih memahami syarat pemasangan PLTS ini lebih jauh, mari simak penjelasan selengkapnya dalam uraian berikut!
Syarat pemasangan PLTS
- Mengajukan izin ke PLN dan kementerian ESDM
Melalui peraturan menteri terbaru, untuk semua pelanggan PLN yang hendak memasang PLTS di atap bangunan miliknya harus mengirimkan surat permohonan dan perizinan lebih dahulu sebagai syarat pemasangan PLTS. Permohonan izin akan memperoleh hasil paling lama dalam waktu 12 hari kerja. Tanpa izin pemasangan ini, pelanggan tidak diperkenankan untuk memasang instalasi panel surya di rumahnya. Izin ini diperlukan sebagai kebutuhan administrasi untuk berbagai urusan pada waktu mendatang yang menyangkut instalasi PLTS dan hubungannya dengan PLN.
- Pemasangan instalasi oleh pihak berpengalaman yang memiliki izin operasi
Setelah izin dikantongi, pihak yang menjadi vendor pemasangan juga harus mengantongi izin layak operasi dari kementerian atau instansi terkait yang ditunjuk pemerintah. Hal tersebut menjadi syarat pemasangan PLTS agar instalasi yang terpasang lebih terjamin keamanannya.
- Penyediaan dan pemasangan pengukuran produksi listrik PLTS untuk diekspor maupun impor oleh PLN
Sebagai bentuk dukungan PLN untuk menghemat biaya pengeluaran listrik oleh pelanggannya, PLN memberikan suatu alat yang dapat mengukur pemakaian dan produksi listrik PLTS. Alat tersebut tidak gratis dan biayanya dibebankan kepada pelanggan. Alat penghitung ini sangat berguna untuk mengetahui berapa banyak listrik yang diproduksi, terpakai dan diekspor ke PLN.
- Mengubah sistem pembayaran prabayar menjadi pasca bayar
Syarat pemasangan PLTS yang tidak boleh diabaikan yaitu sistem pembayaran listriknya. Metode pembayaran listrik pasca bayar menjadi satu-satunya metode pembayaran yang menjadi syarat pemasangan PLTS. Dengan demikian, pelanggan yang sebelumnya listriknya bermodel prabayar harus mengajukan penggantian menjadi pasca bayar lebih dahulu. Kenapa harus pasca bayar padahal saat ini metode prabayar lebih banyak diminati?
Alasan mengapa sistem pembayaran listriknya harus pascabayar?
Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa disyaratkan untuk menggunakan tipe pembayaran pascabayar:
- Untuk menghitung seluruh pemakaian listrik yang murni dari PLN dan listrik dari PLTS atap
Sebelum menggunakan tambahan sumber listrik alternatif, sistem pembayaran prabayar dapat digunakan karena hanya ada satu sumber listrik saja, yaitu dari PLN. Sistem prabayar dapat menghitung hal tersebut dengan mudah sebab hanya seperti memotong saldo saja. Namun ketika menggunakan PLTS sebagai tambahan sumber listrik, otomatis terdapat dua sumber listrik yang digunakan khususnya pada siang hari. Oleh sebab itu, sistem pasca bayar dinilai lebih cocok dan valid dalam perhitungannya. Pascabayar lebih memudahkan untuk mengetahui secara pasti berapa jumlah listrik yang dibeli dari PLN. Itulah sebabnya pemindahan sistem ke pascabayar menjadi syarat pemasangan PLTS.
- Untuk mengkalkulasi ekspor listrik ke PLN yang berasal dari kelebihan produksi listrik PLTS atap
Salah satu keuntungan memasang PLTS adalah kita dapat memperoleh keuntungan dari kelebihan produksi listrik PLTS. Itulah sebabnya, pihak PLN memasang alat yang dapat menghitung produksi dan pemakaian listrik dari PLTS. Dengan alat tersebut pengguna dapat mengetahui berapa banyak KWh listrik yang berlebih dan diekspor kepada PLN. Dengan adanya mekanisme ini maka sistem pembayaran listrik dengan pascabayar menjadi satu-satunya cara penghitungan yang lebih presisi dibandingkan prabayar. Semua ini sudah dipertimbangkan dan dijelaskan dalam Peraturan Menteri ESDM terbaru mengenai syarat pemasangan PLTS.
Sistem pembayaran pascabayar tidak selamanya buruk hanya karena itu merupakan sistem lama yang telah diperbarui menjadi prabayar. Syarat pemasangan PLTS yang mengharuskan beralih kembali menjadi pascabayar bukannya tanpa alasan. Aturan tersebut dibuat demi kemudahan dan efektifitas manfaat dalam penggunaan PLTS.
Bagi Anda yang ingin memasang PLTS untuk penggunaan sektor bisnis maupun individu, dapat menggunakan PLTS Catur Elang Energi. Selain memperoleh produk yang berkualitas dan bergaransi, Anda juga dapat berkonsultasi tentang syarat pemasangan PLTS. Tim marketing CEE siap untuk membantu mengatasi segala kebingungan Anda dalam proses instalasi PLTS! (Septiani)