Belum Siap dengan Dana Investasi Awal PLTS? Bagaimana Solusinya?
Posted on October 13, 2022 by caturelangenergi
Mungkin Anda pernah beberapa kali melihat panel surya di atap-atap rumah. Bukan lagi menjadi hal yang asing, karena semakin banyak orang yang memilih untuk menggunakan panel surya di atap rumah mereka untuk memenuhi kebutuhan listrik rumah tangga. Banyaknya keuntungan bagi pemilik rumah maupun terhadap lingkungan sekitar menjadi alasan mereka untuk memasang panel surya atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di rumah. Tetapi bagaimana dengan dana investasi awal PLTS yang banyak dianggap relatif mahal? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini!
Dana Investasi Awal PLTS
Ramah lingkungan adalah alasan yang sangat bagus agar Anda tidak ragu mengeluarkan dana investasi awal PLTS. Dibandingkan dengan pembangkit listrik berbahan minyak bumi atau batu bara yang mengakibatkan polusi udara dan suara, PLTS tidak menghasilkan emisi karbon maupun suara apapun saat beroperasi. Dana investasi awal PLTS yang Anda keluarkan tidak sebanding dengan keuntungan yang dihasilkan dari pemanfaatan energi matahari yang akan tersedia terus menerus.
Sebagai negara yang berada di jalur khatulistiwa, sinar matahari yang tersedia hampir sepanjang tahun menjadikan dana investasi awal PLTS tidak akan sia-sia. Indonesia adalah negara sangat cocok untuk penggunaan PLTS mandiri di rumah. Hal tersebut salah satunya terkait dengan revisi regulasi tentang pemanfaatan sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam penyediaan energi listrik yang dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang dapat menjadi angin segar untuk percepatan pembangunan energi listrik terbarukan di Indonesia.
Untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan bagi kepentingan ketenagalistrikan nasional, Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun 2017 telah diubah untuk kedua kalinya melalui Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2020 dan telah ditetapkan dalam undang-undang dengan Berita Negara nomor 171 tahun 2020. Hal tersebut berdasarkan penuturan Harris, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM. Beliau menyampaikan regulasi ini akan terus disempurnakan. Sebagai bentuk nyata penyempurnaan tersebut adalah mengubah regulasi pendanaan proyek pembangkit dari Build Own Operate Transfer (BOOT) menjadi Build Own Operate BOO.
Revisi Regulasi Skema Investasi
Sebelum adanya revisi regulasi dari Kementerian ESDM, produsen listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) mengalami banyak hambatan dari segi pendanaan saat penyerahan aset pembangkit listrik ke PT PLN (Persero) dengan menggunakan skema lama yaitu skema BOOT. Karena pendanaan untuk dana investasi awal PLTS dianggap tidak bankable. Revisi ini diharapkan dapat menjadi solusi agar proyek energi terbarukan di Indonesia akan semakin bankable.
Dalam perubahan kedua Permen ESDM Nomor 50 Tahun 2017 terdapat beberapa poin pokok yang menjadikan pembeda dari regulasi sebelumnya, sebagai berikut:
- Penunjukan Langsung
Dalam proses pembelian terdapat pilihan atau opsi penunjukan langsung. Opsi ini dapat dipilih dengan beberapa ketentuan, antara lain darurat penyediaan listrik di daerah tersebut, excess power, penambahan untuk daya atau kapasitas pembangkit, hanya ada satu calon penyedia, dan adanya izin lokasi dari Pemerintah Daerah (Pemda).
- Skema Kerjasama
Perubahan skema kerjasama dalam Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dari skema BOOT menjadi skema BOO. Kesepakatan dalam PJBL ini diharuskan mengacu pada ketentuan hukum pertanahan. Untuk PJBL sebelum terbitnya Permen No. 4 Tahun 2020 yang awalnya menggunakan skema BOOT dapat disesuaikan menjadi skema BOO sebagai solusi bagi yang tidak memiliki dana investasi awal PLTS.
Sistem kerja sama BOO memungkinkan Anda tidak perlu mengucurkan dana investasi awal PLTS. Anda hanya perlu mengeluarkan dana untuk pembayaran listrik sesuai dengan pemakaian listrik dari PLTS tersebut. Dengan skema pembayaran ini, Anda cukup diuntungkan karena cukup membayar listrik per kwh, tanpa harus mengeluarkan dana lebih untuk investasi awal PLTS.
Skema kerjasama BOO yang disediakan oleh Catur Elang Energi (CEE) ini akan memberikan kesempatan bagi Anda yang ingin menggunakan instalasi PLTS tetapi belum memiliki dana investasi awal PLTS. Kami akan menanggung biaya untuk pemasangan instalasi PLTS, sehingga nantinya siap digunakan untuk kebutuhan rumah tangga Anda. Tentu saja, Anda dapat berdiskusi lebih banyak tentang skema kerjasama ini. Hubungi tim marketing CEE untuk berkonsultasi lebih lanjut! (Pradana)