Manfaatkan Lahan Bekas Tambang, Transisi ke EBT Mulai dari Sekarang!
Posted on January 6, 2023 by caturelangenergi
Lahan bekas tambang adalah sumber daya yang seringkali dilupakan dan jarang diberdayakan kembali. Padahal, lahan tersebut menyimpan berbagai potensi yang dapat memberikan banyak keuntungan, baik itu untuk pemilik lahan, masyarakat sekitar maupun pemerintah. Terlebih lagi, saat ini negara-negara di dunia sedang menaruh perhatian besar pada segala upaya untuk transisi energi terbarukan dari energi fosil. Memanfaatkan kembali lahan bekas tambang dapat menjadi sumbangsih dan solusi yang dibutuhkan dalam upaya peralihan energi terbarukan ini. Bagaimana caranya? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini!
Kebijakan Reklamasi Lahan Bekas Tambang
Untuk menyukseskan pemberdayaan lahan bekas tambang yang terbengkalai, pemerintah merilis aturan kewajiban reklamasi bagi perusahaan yang membuka tambang. Setiap perusahaan memiliki tanggung jawab untuk mengembalikan lahan yang selesai digunakan untuk menambang ke kondisi semula. Bentuk reklamasi ini bermacam-macam, asalkan lahan tersebut dapat dimanfaatkan, kembali berdaya dan subur.
Beberapa perusahaan yang sukses melakukan reklamasi, misalnya perusahaan PT Timah, PT Vale Indonesia dan PT Semen Indonesia. Ketiga perusahaan besar ini berhasil mengembalikan fungsi lahan yang usai digunakan menambang seluas ratusan hektar kembali subur dan bermanfaat. Lahan tersebut dikelola kembali, diperbaiki, dan dijadikan tempat untuk budidaya dan pembibitan tanaman, peternakan, bahkan tempat wisata dan penangkaran untuk hewan-hewan langka di wilayah setempat.
Lahan bekas tambang memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi modal transisi energi terbarukan. Berikut beberapa potensi tersebut:
- Lahan yang sangat luas
Lahan bekas tambang memiliki luas hingga ratusan hektar. Luasnya wilayah ini menjadi potensi tersendiri dari segi kuantitas. Banyak hal yang dapat dibangun dalam skala yang besar karena lahannya luas. Misalnya, dapat membangun pusat pembangkit listrik yang baru dengan sumber energi baru terbarukan, membangun tempat wisata atau perkebunan yang produktif.
- Mengandung sumber energi baru terbarukan yang dapat dikelola
Lahan bekas tambang pada awalnya mungkin terlihat tidak berguna dengan permukaan yang tidak rata, lapisan tanah yang rusak pasca dikeruk, dan potensi sisa-sisa zat kimia berbahaya yang masih tertinggal usai penambangan dilakukan. Sekilas kondisi ini mengaburkan segala potensi yang masih bisa diberdayakan dari lahan bekas tambang.
Padahal pada lahan yang luas itu, kita dapat memperoleh panas matahari secara maksimal karena tidak ada penghalang apapun sehingga cocok untuk area Pembangkit Listrik Tenaga Surya. Angin yang berhembus juga relatif kencang dan dapat dimanfaatkan untuk membangun pembangkit listrik tenaga angin. Pada beberapa lokasi lahan juga terdapat cerukan tanah yang berisi air dengan volume yang besar. Danau buatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk area Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) ataupun.
Lahan bekas tambang untuk energi terbarukan
Dengan potensi lahan bekas tambang yang melimpah, seharusnya upaya reklamasi lahan tersebut menjadi lebih mudah. Akan tetapi, tidak dipungkiri bahwa ada banyak variabel yang menyebabkan sulitnya upaya reklamasi tersebut. Kesulitan datang dari berbagai aspek, mulai dari biaya yang besar untuk reklamasi, perizinan yang kompleks dan wawasan pemilik lahan terkait alternatif pemanfaatan lahan yang telah digunakan untuk menambang. Itulah sebabnya, kita perlu mengetahui berbagai jenis reklamasi yang dapat diterapkan pada lahan bekas tambang.
Berikut ini adalah beberapa ide reklamasi yang dapat dilakukan untuk menghasilkan Energi Baru Terbarukan (EBT) pada lahan yang usai digunakan untuk menambang:
- Membangun pembangkit listrik tenaga angin
Lahan bekas tambang dapat direklamasi menjadi taman kincir angin raksasa untuk membangkitkan listrik dengan sumber energi angin. Seperti di negara Belanda yang memiliki banyak kincir angin dan mendistribusikan listrik yang dihasilkannya ke pemukiman warga. Pemilik lahan pun dapat mencoba strategi kincir angin tersebut untuk mengembalikan nilai manfaat dari lahannya.
- Membangun taman panel surya
Pada area yang luas dengan sinar matahari optimal seperti di Indonesia, menjadi lokasi yang sempurna untuk membangun PLTS. Terlebih sinar matahari juga tidak terhalang oleh pepohonan atau gedung yang tinggi, sehingga PLTS dapat menyerap panas matahari secara optimal. Sama halnya dengan alternatif pertama, strategi ini akan mengembalikan nilai manfaat lahan setelah digunakan untuk menambang dan membuatnya kembali produktif.
Untuk mewujudkan pembangunan PLTS pada lahan bekas tambang, pemilik lahan dapat memanfaatkan dukungan Catur Elang Energi (CEE). Selain menyediakan produk panel surya yang berkualitas dan bergaransi, CEE juga didukung oleh tim yang berkompeten dan profesional. CEE siap untuk membantu memenuhi kebutuhan Anda dan mewujudkan instalasi PLTS yang efektif mengembalikan nilai manfaat lahan yang selesai digunakan untuk menambang. Hubungi tim marketing CEE sekarang dan dapatkan penawaran paling menguntungkan! (Septiani)